| |

KLHK Pelototi Stockpile Batu Bara di KBN Marunda Terkait Polusi Udara

Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengawasi stockpile atau tempat penampung batu bara 2 pabrik di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara. Pengawasan dilakukan karena perusahaan itu ada indikasi sebagai penyumbang polusi udara di Jakarta.
“Tim yang melakukan pengawasan di stockpile, stockpile itu adalah tempat penampungan dari batu bara yang akan digunakan untuk pembangkit listrik tenaga uap ataupun PLTU maupun juga boiler-boiler. Kita melakukan pengawasan di 2 lokasi untuk stockpile ini, pertama di lokasi di Marunda,” kata Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Ada 2 pabrik di Marunda yang diawasi KLHK. Saat ini tim masih melakukan pendalaman untuk kemudian diumumkan hasil pemantauan terkait polusi udara.

“Tim kita juga bekerja pengawasan di stockpile di PT Wahana Sumber Rezeki dan PT Unitama Makmur Persada di Kawasan Berikat Nusantara, KBN Marunda. Kami akan laporkan, besok akan kami laporkan terkait tindakan-tindakan yang akan kami lakukan terhadap perusahaan ini. Karena sekarang ini tim sedang bekerja,” tutur Rasio.

Rasio menyebutkan KLHK juga memantau perusahaan yang bergerak di bidang peleburan logam atau baja. Sebab, menurut dia, diduga ada indikasi pelanggaran.

“Terus kita juga sudah melakukan pengawasan di PT Indonesia Voda Steel, karena kami menemukan juga adanya indikasi berbagai macam pelanggaran di sini,” katanya.

Lebih lanjut, KLHK juga memantau pabrik kertas yang diduga terindikasi sebagai pemicu polusi udara. Sebab, pabrik itu menggunakan batu bara sebagai pembangkit listrik.

“Tadi juga pengawasan di PT Aspex Kumbong, ini kegiatan pulp and paper tapi mereka juga menggunakan batu bara dan juga banyak aktivitas-aktivitas lain yang kami liat berpotensi berkontribusi meningkatkan PM 2,5. Jadi kita dalami juga. Kami akan laporkan juga dalam satu-dua hari ini. Kami harus laporkan ini ke teman-teman untuk menjelaskan perkembangan satgas ini ke publik,” jelasnya.

(lir/lir)

Adrial Akbar

Source: https://news.detik.com/