IKN kaya akan Batu bara
Dilansir dari cnbcnindonesia.com Pemerintah melalui Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) tak menampik bahwa di kawasan ibu kota negara (IKN) baru di Nusantara, Kalimantan Timur mengandung sumber daya alam batu bara.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Eko Budi Lelono mengungkapkan kajian telah dilakukan bersama pihak terkait. Kajian meliputi stabilitas tanah, potensi air tanah, serta potensi kebencanaan, gerakan tanah, hingga potensi sumber daya alam yang terkandung di dalamnya.
Kalimantan Timur memang dikenal sebagai Provinsi penghasil sumber daya alam terbesar di Indonesia, bahkan termasuk sebagai salah satu kawasan penyumbang paru-paru di dunia.
“Dari potensi sumber daya alam, kita memang kenal di Kalimantan Timur sebagai penghasil energi, ada batu bara, serta minyak dan gas bumi (migas),” jelas Eko dalam konferensi pers, Jumat (21/1/2022).
Berdasarkan hasil kajiannya, memang kata Eko di beberapa wilayah di kawasan IKN Nusantara terkandung batu bara di dalamnya.
Lantas apakah IKN Nusantara aman untuk dihuni, meskipun terkandung batu bara, salah satu sumber daya alam yang mudah terbakar?
“Sudah kami petakan, daerah-daerah mana yang batu baranya mudah terbakar dan daerah-daerah yang betul aman,” jelas Eko.
Kendati demikian, Eko tidak merinci, berapa luas wilayah di IKN Nusantara yang terkandung batu bara ini. Yang jelas pihaknya sudah memberikan peta wilayah tersebut kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) RI atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Rekomendasi ini, daerah-daerah mana yang ada batubara atau tidak sudah kami sampaikan ke Bappenas. Sehingga ini akan jadi bahan pertimbangan tata kota ke depannya,” kata Eko melanjutkan.
Asal tahu saja, kawasan IKN Nusantara di Kalimantan Timur terletak di dua kabupaten yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan luas wilayah sebesar 256.142 hektar.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melalui siaran persnya, dikutip Jumat (21/1/2022) mengungkapkan, lokasi IKN bukan lah sekedar lahan kosong. Namun terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU batu bara di atas wilayah total kawasan IKN seluas 180.000 hektar.
Berdasarkan hasil penelusuran Walhi, menunjukkan ada 148 konsesi di antaranya adalah pertambangan batubara, baik yang berstatus Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan satu di antaranya berstatus Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Source : cnbcindonesia.com