
Lokasi dan Perizinan
PT. Borneo Bara Timur Mandiri berlokasi di Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Berdasarkan Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nomor 503/1562/IUP-OP/DPMPTSP/IX/2017, PT. Borneo Bara Timur Mandiri memegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi. Izin ini berlaku untuk wilayah seluas 431,20 hektar dan berlaku hingga 09 Juli 2027.
Izin ini mencakup semua aspek operasional mulai dari eksplorasi hingga produksi dan distribusi. Dengan mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku, kami memastikan bahwa setiap tahap operasional dilakukan dengan standar keselamatan dan keberlanjutan yang tinggi.
